KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2018, Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan tingkat bunga acuan BI 7 day reverse repo rate (7DRR) sebesar 175 basis poin (bps) menjadi 6%. Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai kebijakan tersebut selain ditujukan untuk memberikan sinyal mengenai komitmen BI dalam upaya pengendalian stabilitas makroekonomi juga dilakukan untuk memastikan berlangsungnya penyesuaian defisit transaksi berjalan pada tingkat yang sustainable. Sejalan dengan kenaikan BI7DRR tersebut, suku bunga perbankan yang dicerminkan dengan suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) maupun suku bunga simpanan khususnya deposito meningkat secara bersamaan. Namun, kenaikan suku bunga acuan BI hingga kini belum sepenuhnya dapat ditransmisikan kepada suku bunga kredit. Menurut Josua, data mencatat seiring dengan kenaikan BI7DRR rata-rata harian suku bunga PUAB overnight meningkat sebesar 184 basis poin (bps) atau dari 4,02% pada bulan Mei 2018 menjadi 5,86% pada akhir Januari 2019. Kenaikan ini yang nantinya akan menjadi acuan bagi bank untuk mentransmisikan pada suku bunga perbankan khususnya deposito.
Transmisi kenaikan bunga kredit perbankan lambat, ini komentar analis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2018, Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan tingkat bunga acuan BI 7 day reverse repo rate (7DRR) sebesar 175 basis poin (bps) menjadi 6%. Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai kebijakan tersebut selain ditujukan untuk memberikan sinyal mengenai komitmen BI dalam upaya pengendalian stabilitas makroekonomi juga dilakukan untuk memastikan berlangsungnya penyesuaian defisit transaksi berjalan pada tingkat yang sustainable. Sejalan dengan kenaikan BI7DRR tersebut, suku bunga perbankan yang dicerminkan dengan suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) maupun suku bunga simpanan khususnya deposito meningkat secara bersamaan. Namun, kenaikan suku bunga acuan BI hingga kini belum sepenuhnya dapat ditransmisikan kepada suku bunga kredit. Menurut Josua, data mencatat seiring dengan kenaikan BI7DRR rata-rata harian suku bunga PUAB overnight meningkat sebesar 184 basis poin (bps) atau dari 4,02% pada bulan Mei 2018 menjadi 5,86% pada akhir Januari 2019. Kenaikan ini yang nantinya akan menjadi acuan bagi bank untuk mentransmisikan pada suku bunga perbankan khususnya deposito.