JAKARTA. Maskapai Transnusa memberikan klarifikasi atas ketidakbenaran dugaan atau tuduhan pelanggaran satu izin rute penerbangan Denpasar ke Labuan Bajo pulang pergi dari Kementerian Perhubungan. Tuduhan pelanggaran yang dilakukan adalah melakukan penerbangan berbeda dari izin rute yang diberikan oleh Ditjen Perhubungan Udara selama ini. Managing Director PT Transnusa Aviaion Mandiri (TransNusa) Bayu Sutanto menjelaskan dokumen resmi yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tanggal 10 September 2014, diberikan izin rute penerbangan dari Denpasar (DPS) ke Labuan Bajo (LBJ) pulang pergi 6 kali.
Transnusa tepis telah melanggar izin penerbangan
JAKARTA. Maskapai Transnusa memberikan klarifikasi atas ketidakbenaran dugaan atau tuduhan pelanggaran satu izin rute penerbangan Denpasar ke Labuan Bajo pulang pergi dari Kementerian Perhubungan. Tuduhan pelanggaran yang dilakukan adalah melakukan penerbangan berbeda dari izin rute yang diberikan oleh Ditjen Perhubungan Udara selama ini. Managing Director PT Transnusa Aviaion Mandiri (TransNusa) Bayu Sutanto menjelaskan dokumen resmi yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tanggal 10 September 2014, diberikan izin rute penerbangan dari Denpasar (DPS) ke Labuan Bajo (LBJ) pulang pergi 6 kali.