Transparan Rekrutmen Pimpinan BUMN



KONTAN.CO.ID - Dalam sepekan ini, publik melihat sisi lain dari kiprah Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mencari pimpinan BUMN. Ternyata, dalam pencarian ini juga ada misi untuk mencarikan posisi orang-orang dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang notabene adalah para politikus untuk menduduki perusahaan plat merah.

Transparansi dan kredibilitas sistem rekrutmen pengelola BUMN kini digugat publik. Karena orang-orang berlatar belakang politik yang minim pengalaman kelola BUMN justru masuk sebagai calon. Dengan demikian kondisi BUMN bisa kembali menjadi sapi perah partai politik (parpol).

Publik juga menyoroti sepak terjang Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok yang akan masuk BUMN. Ahok yang rekam jejaknya bagaikan kutu loncat dari parpol yang satu ke parpol lainnya harus menaati ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.


Pemerintahan Jokowi pada periode kedua ini melakukan langkah mundur seperti era sebelum reformasi, jika menjadikan para kroninya masuk BUMN tanpa bobot dan kriteria yang jelas. Kondisinya lebih parah lagi jika kroninya ini tidak memiliki pengalaman dan kompetensi untuk mengelola BUMN.

Kementerian BUMN dalam waktu dekat memang akan melakukan pergantian sejumlah pimpinan perusahaan plat merah di negara ini. Sederet direksi dan komisaris BUMN diganti karena telah habis masa jabatannya atau yang berkinerja buruk.

Proses pemilihan pimpinan BUMN sebaiknya melalui seleksi yang ketat disertai transparansi kepada publik. Adanya transparansi publik bisa meringankan beban dan tanggung jawab tim penilaian akhir (TPA) yang akhirnya sampai ditangan presiden tentang siapa calon ideal komisaris dan direksi BUMN.

Saatnya Presiden Jokowi memilih calon-calon pemimpin BUMN yang mempunyai keahlian, integritas, kejujuran, kepemimpinan, pengalaman, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi, serta mempunyai visi pengembangan perusahaan. Bukan semata-mata memberikan balas jasa kepada kolega yang selama ini dekat dan membantu saat Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu.

Untuk itu, perlu seleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan secara transparan, profesional, mandiri, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penjaringan dan uji kelayakan pimpinan BUMN hendaknya diumumkan secara luas agar segenap putra-putri terbaik bangsa bisa ikut serta.

Perlu tim atau panitia seleksi (pansel) uji kelayakan dan kepatutan yang memenuhi kriteria antara lain profesionalitas, pemahaman bidang manajemen dan usaha BUMN yang bersangkutan, tidak memiliki benturan kepentingan (conflict of interest) dengan calon anggota direksi yang bersangkutan, dan memiliki integritas, serta dedikasi yang tinggi.

Saatnya memperbarui isi kontrak manajemen terhadap pimpinan BUMN yang telah terpilih. Kontrak manajemen merupakan statement of corporate intent (SCI) yang berisikan janji dan komitmen pimpinan BUMN terpilih untuk memenuhi segala target yang ditetapkan pemegang saham. Kontrak manajemen tersebut diperbaharui setiap tahun untuk disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan perusahaan.

Selama ini kontrak manajemen dianggap angin lalu saja. Alhasil, banyak direksi yang tidak memenuhi target dan prestasinya buruk masih saja menduduki jabatan dan tidak mengundurkan diri.

Para pimpinan BUMN perlu memahami arti penting pembentukan BUMN, yakni dalam rangka menjalankan misi negara yang tidak dapat dilakukan melalui tugas-tugas pemerintahan, tetapi harus dilakukan dengan mekanisme usaha. Tugas pemerintahan tersebut adalah melakukan pelayanan umum, menyelenggarakan kemanfaatan umum baik pengadaan barang dan jasa maupun perintisan dan mencari sumber pendapatan untuk kepentingan negara.

Modus penyelewengan

Selama ini ada sederet modus penyelewengan dana BUMN untuk kegiatan politik praktis. Modus tersebut sangat rapi dan terbungkus dengan program sosial dan kemasyarakatan yang dilakukan oleh pimpinan BUMN. Modus ini marak saat pemilihan umum dan kegiatan parpol.

Kekhawatiran sejumlah pihak terkait penyaluran dana secara terselubung oleh BUMN untuk kegiatan politik praktis sangat berdasar. Ada berbagai modus untuk mengeruk dana BUMN bagi kegiatan politik.

Modus yang paling empuk adalah memainkan dana tanggung jawab sosial (CSR) BUMN yang dikenal dengan sebutan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang digelontorkan kepada kelompoknya. PKBL mirip dengan bantuan sosial (bansos) yang selama ini menjadi senjata ampuh bagi para petahana untuk mempertahankan jabatannya. PKBL sangat rentan digunakan untuk kegiatan sosial yang ditunggangi parpol atau politikus.

Modus lain yang lebih menyerempet bahaya adalah komitmen imbalan (fee) dari BUMN kepada parpol atau politikus yang telah membantu memenangi tender pengadaan proyek. Di BUMN sektor perbankan, modus juga dilakukan dengan penyaluran kredit fiktif yang kemudian dianggap macet. Komitmen fee semacam ini telah terkuak oleh KPK..

Modus lain yang bisa menghancurkan masa depan BUMN yang selama ini dianggap sehat dengan laba yang gemuk adalah dengan cara menjual anak perusahaan. Padahal, anak perusahaan BUMN itu memiliki posisi yang sangat strategis dalam menunjang kegiatan korporasi induknya.

Selama ini penjualan anak perusahaan BUMN sarat dengan kepentingan politik sehingga harus dicegah karena di masa mendatang hal ini akan mengurangi kinerja bahkan bisa menghancurkan kinerja induknya.

Dalam situasi bangsa seperti sekarang ini, pengeluaran atau belanja BUMN menjadi faktor yang sangat penting untuk menanggulangi laju perlambatan perekonomian nasional. Namun, ada masalah mengenai optimalisasi belanja karena kompetensi dan kredibilitas pimpinan BUMN yang kurang memadai. Hal ini juga berdampak buruknya penyerapan anggaran dan peruntukannya.

Selama ini banyak pimpinan BUMN yang tidak mau repot-repot bekerja secara detail untuk mengatasi masalah pengadaan barang dan faktor efisiensi. Mereka juga kurang menyadari proses bisnis global yang kini mengedepankan solusi teknologi, yakni e-Sourcing yang merupakan solusi elektronik yang berbasis internet sebagai kerangka atau bagian dari e-Procurement.

Sebenarnya solusi itu bukan sekadar katalog elektronik untuk pengadaan barang dan jasa untuk BUMN. Tapi bisa dijadikan rujukan standar teknis barang atau jasa publik bagi para pengguna. Selain itu, sistem ini juga jadi rujukan harga pasar untuk Owner Estimate (OE), yakni perkiraan yang dikalkulasi lewat keahlian yang digunakan sebagai acuan dalam menilai kewajaran harga di lingkungan BUMN. Solusi ini dikembangkan dengan prinsip Supply Chain Management (SCM).

Penulis : Arif Minardi

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronika dan Mesin SPSI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti