KONTAN.CO.ID - BEIJING- Otoritas China mengenakan sanksi denda kepada penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi Didi Chuxing dan Meituan Dianping karena mengoperasikan layanan ini tanpa izin serta menangguhkan aplikasi mereka jika tidak memenuhi standar pemerintah. Dilansir dari Reuters, Selasa (13/8), sanksi denda merupakan peringatan keras terbaru terhadap praktik ilegal di industri transportasi China yang berkembang pesat. Baca Juga: Mantan menteri keuangan Inggris sebut akan blokir Brexit tanpa kesepakatan
Transportasi online China dikenai denda karena tak penuhi izin
KONTAN.CO.ID - BEIJING- Otoritas China mengenakan sanksi denda kepada penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi Didi Chuxing dan Meituan Dianping karena mengoperasikan layanan ini tanpa izin serta menangguhkan aplikasi mereka jika tidak memenuhi standar pemerintah. Dilansir dari Reuters, Selasa (13/8), sanksi denda merupakan peringatan keras terbaru terhadap praktik ilegal di industri transportasi China yang berkembang pesat. Baca Juga: Mantan menteri keuangan Inggris sebut akan blokir Brexit tanpa kesepakatan