Transportasi online China dikenai denda karena tak penuhi izin



KONTAN.CO.ID - BEIJING- Otoritas China mengenakan sanksi denda kepada penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi Didi Chuxing dan Meituan Dianping karena mengoperasikan layanan ini tanpa izin serta menangguhkan aplikasi mereka jika tidak memenuhi standar pemerintah.

Dilansir dari Reuters, Selasa (13/8), sanksi denda merupakan peringatan keras terbaru terhadap praktik ilegal di industri transportasi China yang berkembang pesat.

Baca Juga: Mantan menteri keuangan Inggris sebut akan blokir Brexit tanpa kesepakatan


Otoritas Transportasi dan Komunikasi Shanghai telah mendenda Difi sebesar 200.000 yuan atau setara US$ 28.400 karena menyediakan layanan kendaraan berbasis online tanpa izin.

Pada Juli 2019 lalu, komisi ini juga mengenakan denda 5,5 juta dalam penilaian terakhir Didi Chuxing. Bahkan bulan lalu, pihak berwenang telah menjatuhkan denda serupa kepada Meituan Dianping 30.000 yuan, menyusul denda penalti 1,47 juta yuan.

Data pemerintah daerah menunjukkan sekitar 80% kendaraan beroperasi tanpa izin yang terlihat dari penilaian terakhir penyewaan oleh Didi. Sementara lebih dari 15% disewa oleh Meituan Dianping dalam tiga hari terakhir.

Lembaga ini memperingatkan agar pemerintah terkait dapat menangguhkan layanan aplikasi perjalanan jika mereka gagal memenuhi persyaratan yang diterbitkan oleh pemerintah pada tahun 2018.

Baca Juga: Bandara Hong Kong kembali beroperasi, akses masuk terminal dibatasi

Didi mengatakan pihaknya secara aktif berkomunikasi dengan pihak berwenang dan akan terus mempromosikan kepatuhan kendaraan dinas berbasis online. Namun Meituan Dianping menolak berkomentar.

Asal tahu saja, China memperketat aturan tentang layanan kendaraan tahun lalu setelah sejumlah insiden, termasuk pembunuhan dua penumpang, yang memicu kemarahan publik.

Akibatnya, perusahaan diperintahkan untuk menangguhkan operasi supir tanpa lisensi atau menyetop pendaftaran terbaru bagi para supir yang tidak memenuhi syarat. Sejak itu. Didi terus berupaya meningkatkan sistem keselamatan.

Baca Juga: Peso Argentina terpuruk, rupiah masih bisa bangkit

Editor: Noverius Laoli