KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperluas penerapan beneficial ownership (BO). Pemerintah segera mengeluarkan peraturan presiden (perpres) untuk akses keterbukaan melalui beneficial ownership demi meningkatkan transparansi kepemilikan perusahaan penerima manfaat dari aktivitas perekonomian. Sebenarnya, negara-negara G20 hanya menerapkan aturan ini untuk transparansi pemilikan usaha di sektor pertambangan dan migas. Namun, pemerintah Indonesia akan memperluasnya. Kemana? Lalu apa tujuannya? Simak berita lengkapnya di halaman 2 Harian KONTAN edisi 24 Oktober 2017.
Transparansi pemilikan saham, hedging euro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperluas penerapan beneficial ownership (BO). Pemerintah segera mengeluarkan peraturan presiden (perpres) untuk akses keterbukaan melalui beneficial ownership demi meningkatkan transparansi kepemilikan perusahaan penerima manfaat dari aktivitas perekonomian. Sebenarnya, negara-negara G20 hanya menerapkan aturan ini untuk transparansi pemilikan usaha di sektor pertambangan dan migas. Namun, pemerintah Indonesia akan memperluasnya. Kemana? Lalu apa tujuannya? Simak berita lengkapnya di halaman 2 Harian KONTAN edisi 24 Oktober 2017.