JAKARTA. Kontribusi realisasi investasi negara-negara tax haven ke Indonesia memperlihatkan tren penurunan selama beberapa tahun terakhir. Jika pada tahun 2010 kontribusinya mencapai 48,92%, pada tahun 2015 hanya tinggal 27,11%, atau terendah dalam enam tahun terakhir. Berturut-turut pada tahun 2011, 2012, 2013 dan 2014 kontribusi negara tax haven sebesar 30,89%, 30,97%, 24,56% dan 28,25%. Ada 14 negara yang masuk daftar tax haven dan telah berinvestasi di Indonesia selama periode 2010-2015.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang diolah Biro Riset KONTAN, pada tahun 2010 tercatat kelompok negara tersebut menanam modal sebesar US$ 7,83 miliar.