Tren investasi dari negara "tax haven" menurun



JAKARTA. Kontribusi realisasi investasi negara-negara tax haven ke Indonesia memperlihatkan tren penurunan selama beberapa tahun terakhir. Jika pada tahun 2010 kontribusinya mencapai 48,92%, pada tahun 2015 hanya tinggal 27,11%, atau terendah dalam enam tahun terakhir.

Berturut-turut pada tahun 2011, 2012, 2013 dan 2014 kontribusi negara tax haven sebesar 30,89%, 30,97%, 24,56% dan 28,25%. 

Ada 14 negara yang masuk daftar tax haven dan telah berinvestasi di Indonesia selama periode 2010-2015.


Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang diolah Biro Riset KONTAN, pada tahun 2010 tercatat kelompok negara tersebut menanam modal sebesar US$ 7,83 miliar. 

Sedangkan total realisasi penanaman modal berjumlah US$ 16,21 miliar. Tiga negara dengan investasi terbesar pada tahun itu antara lain singapura (US$ 5,57 miliar), British Virgin Island (US$ 1,62 miliar) dan Hong Kong (US$ 566,1 juta).

Dalam periode enam tahun terakhir, komposisi ketiga negara tersebut tidak berubah kecuali di tahun 2012 dan 2013. Pada dua tahun tersebut, posisi Hong Kong digantikan oleh Mauritius. 

Terakhir, pada 2015, Singapura menginvestasikan US$ 5,9 miliar, Hong Kong US$ 937,2 juta dan British Virgin Island sebesar US$ 730,5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan