Tren jumlah investor reksadana tahun ini menyusut



JAKARTA. Jumlah investor reksadana tahun ini menunjukkan tren penurunan. Padahal, jumlah reksadana yang diterbitkan serta unit penyertaan (UP) yang beredar terus bertambah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir Agustus 2013, jumlah pemegang unit penyertaan tercatat sebanyak 449.661 investor. 

Dibandingkan dengan jumlah di awal 2013, jumlahnya menyusut 66.053 investor. Padahal, di saat yang sama, jumlah reksadana yang terbit bertambah dari 709 reksadana menjadi 752 reksadana. 

Begitu pula jumlah UP yang beredar, yakni dari 112,24 miliar unit menjadi 119,92 miliar unit. Jika dilihat berdasarkan tren dalam lima tahun terakhir hingga 2012, jumlah investor reksadana memang naik turun.


Pada 2008, total pemegang unit penyertaan reksadana ada 352.429 investor. Kemudian pada 2009 dan 2010 sebanyak 357.192 dan 353.704 investor. Lalu, pada 2011 dan 2012 jumlahnya masing-masing sebesar 476.940 dan 509.149 investor.

Jumlah pemegang unit penyertaan ini belum bisa dipastikan apakah satu investor memegang satu reksadana atau malah ada yang punya lebih dari satu. 

Oleh karena itu, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Otoritas Jasa Keuangan berencana untuk membuat kebijakan identitas investor perorangan atau single investor identification (SID).

Kebijakan ini seperti yang diberlakukan pada investor ritel saham. Dengan demikian, dapat teridentifikasi berapa jumlah investor pasar modal yang sebenarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan