JAKARTA. Para penerbit kartu kredit harus waspada. Data Bank Indonesia memperlihatkan, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) kartu kredit per akhir Agustus mencapai 8,8%. Tren peningkatan rasio NPL yang dimulai sejak April rupanya masih berlanjut. (Lihat tabel).Rasio NPL sebesar 8,8% itu berasal dari hasil pembagian nilai NPL kartu kredit per akhir Agustus yang sebesar Rp 2,89 triliun dengan outstanding total kartu kredit yaitu Rp 32,82 triliun.Meski tren NPL, baik nilai maupun nominalnya terus naik, Bank Indonesia (BI) belum khawatir. Dalam hitungan BI, rasio NPL kartu kredit perbankan jika dihitung secara gross per akhir Agustus sebesar 8,5%. Dan sebesar 1,5% jika dihitung secara nett. "Menurut saya itu tidak besar, tidak mengkhawatirkan. Terlebih, bank sudah jauh lebih berhati-hati," ujar Aribowo, Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Senin (19/10).Direktur Bisnis PT Bank UOB Buana, Safrullah Hadi Saleh, juga memaklumi tren tersebut. Menurutnya, rasio NPL yang lazim bagi kartu kredit antara 7%-8%. "Jika sudah melampaui itu, baru bank perlu waspada," ujarnya.Aribowo menambahkan, rasio NPL kartu kredit di akhir tahun lalu malah jauh lebih besar, yakni 11%. "Sampai akhir tahun, perkiraan kami NPL kartu kredit masih sekitar 8%," ungkapnya.NPL kartu kredit memiliki tren yang hampir sama dengan penggunaan kartu kredit. Ada bulan-bulan tertentu di mana transaksi kartu kredit berikut rasio kredit NPL meningkat. "Kalau saat ini relatif tinggi, itu bisa jadi imbas dari Lebaran," ujar Aribowo.Senada, Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Dodit W. Probojakti, menilai, rasio NPL di bawah 10% belum terlalu menghawatirkan. "Jika rasio NPL sudah melebihi 10%, baru sangat berbahaya bagi perbankan. Tapi rasio NPL yang sekarang ini masih relatif normal ditanggung bank," ujar Dodit.Menurut Safrullah, sebagian besar penyumbang NPL adalah debitur kelas bawah yang belum tahu benar mengenai hitung-hitungan pembayaran kartu kredit. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tren Kenaikan NPL Kartu Kredit Berlanjut
JAKARTA. Para penerbit kartu kredit harus waspada. Data Bank Indonesia memperlihatkan, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) kartu kredit per akhir Agustus mencapai 8,8%. Tren peningkatan rasio NPL yang dimulai sejak April rupanya masih berlanjut. (Lihat tabel).Rasio NPL sebesar 8,8% itu berasal dari hasil pembagian nilai NPL kartu kredit per akhir Agustus yang sebesar Rp 2,89 triliun dengan outstanding total kartu kredit yaitu Rp 32,82 triliun.Meski tren NPL, baik nilai maupun nominalnya terus naik, Bank Indonesia (BI) belum khawatir. Dalam hitungan BI, rasio NPL kartu kredit perbankan jika dihitung secara gross per akhir Agustus sebesar 8,5%. Dan sebesar 1,5% jika dihitung secara nett. "Menurut saya itu tidak besar, tidak mengkhawatirkan. Terlebih, bank sudah jauh lebih berhati-hati," ujar Aribowo, Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Senin (19/10).Direktur Bisnis PT Bank UOB Buana, Safrullah Hadi Saleh, juga memaklumi tren tersebut. Menurutnya, rasio NPL yang lazim bagi kartu kredit antara 7%-8%. "Jika sudah melampaui itu, baru bank perlu waspada," ujarnya.Aribowo menambahkan, rasio NPL kartu kredit di akhir tahun lalu malah jauh lebih besar, yakni 11%. "Sampai akhir tahun, perkiraan kami NPL kartu kredit masih sekitar 8%," ungkapnya.NPL kartu kredit memiliki tren yang hampir sama dengan penggunaan kartu kredit. Ada bulan-bulan tertentu di mana transaksi kartu kredit berikut rasio kredit NPL meningkat. "Kalau saat ini relatif tinggi, itu bisa jadi imbas dari Lebaran," ujar Aribowo.Senada, Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Dodit W. Probojakti, menilai, rasio NPL di bawah 10% belum terlalu menghawatirkan. "Jika rasio NPL sudah melebihi 10%, baru sangat berbahaya bagi perbankan. Tapi rasio NPL yang sekarang ini masih relatif normal ditanggung bank," ujar Dodit.Menurut Safrullah, sebagian besar penyumbang NPL adalah debitur kelas bawah yang belum tahu benar mengenai hitung-hitungan pembayaran kartu kredit. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News