KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah naik per akhir September 2024 yaitu mencapai Rp 8.473,90 triliun. Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 11,97 triliun atau meningkat 0,14% dibandingkan posisi utang pada akhir Agustus 2024 yang sebesar Rp 8.461,93 triliun. Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,55%. Angka ini juga meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,49%.
Tren Kenaikan Utang Pemerintah Diproyeksi Berlanjut, Namun Masih Dalam Batas Aman
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah naik per akhir September 2024 yaitu mencapai Rp 8.473,90 triliun. Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 11,97 triliun atau meningkat 0,14% dibandingkan posisi utang pada akhir Agustus 2024 yang sebesar Rp 8.461,93 triliun. Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,55%. Angka ini juga meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,49%.