Tren Kenaikan Utang Pemerintah Diproyeksi Berlanjut, Namun Masih Dalam Batas Aman



KONTAN.CO.ID-JAKARTA.  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah naik per akhir September 2024 yaitu mencapai Rp 8.473,90 triliun.

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 11,97 triliun atau meningkat 0,14% dibandingkan posisi utang pada akhir Agustus 2024 yang sebesar Rp 8.461,93 triliun.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,55%. Angka ini juga meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,49%.


Staf Bidang Ekonomi, Industri dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto menilai rasio utang pemerintah Indonesia saat ini masih tergolong sehat meskipun ada kenaikan dalam jumlah utang. 

Baca Juga: Utang Pemerintah Naik Lagi, Kini Capai Rp 8.473,9 Triliun per September 2024

Menurutnya, meski terdapat peningkatan, hal tersebut merupakan bagian dari kebutuhan pembiayaan rutin pemerintah, yang terjadi setiap tiga bulan. Utang tersebut digunakan untuk membiayai berbagai aktivitas pemerintahan, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun untuk memenuhi pengeluaran rutin, seperti gaji pegawai dan transfer ke daerah.

"Walaupun ada kenaikan, itu adalah kenaikan yang rutin setiap tiga bulan sekali," ujar Myrdal kepada Kontan.co.id, Senin (11/11).

Myrdal juga memproyeksikan tren kenaikan utang akan terus berlanjut. Hal ini dikarenakan pemerintah akan mengoptimalkan anggaran pada akhir tahun untuk mendukung pembangunan domestik.

Hal ini berpotensi mendorong peningkatan kebutuhan pembiayaan dan prefunding untuk tahun depan, yang pada gilirannya akan meningkatkan jumlah utang pemerintah.

"Jadi untuk kebutuhan prefunding juga saya rasa untuk tahun depan, ini akan meningkatkan utang kita," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Catat Kepemilikan SBN Didominasi Investor Domestik

Meski demikian, Myrdal memastikan rasio utang terhadap PDB masih berada dalam batas yang wajar, yaitu di bawah 40% PDB.

Ia menilai, dengan rasio utang yang masih terjaga di bawah 40% terhadap PDB, posisi fiskal Indonesia masih relatif sehat.

"Jadi secara umum kalau saya lihat masih relatif sehat untuk Indonesia," imbuh Myrdal.

Selanjutnya: Pemerintah Diminta Evaluasi Penyeragaman Kemasan Rokok untuk Cegah PHK Bertambah

Menarik Dibaca: 40 Twibbon Hari Kesehatan Nasional 2024 untuk Mengajak Masyarakat Hidup Sehat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat