KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewaspadaan industri asuransi terkait klaim asuransi kredit mungkin perlu ditingkatkan. Beberapa perusahaan yang memiliki produk tersebut harus ancang-ancang menghadapi lonjakan klaim asuransi kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Juli 2022, klaim asuransi kredit tercatat senilai Rp 5,68 triliun atau setara 27,38% dari total nilai klaim. Bahayanya, lini usaha asuransi kredit menjadi kenaikan klaim terbesar hingga 80,57% secara tahunan. Data tersebut seakan mengkonfirmasi catatan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang sudah melihat ada kenaikan klaim asuransi kredit sejak tiga bulan pertama tahun ini. Sebab di periode itu, klaim asuransi kredit sudah mengalami kenaikan 47,7% atau senilai Rp 1,92 triliun.
Tren Klaim Asuransi Kredit Naik, OJK: Kita Harus Hati-hati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewaspadaan industri asuransi terkait klaim asuransi kredit mungkin perlu ditingkatkan. Beberapa perusahaan yang memiliki produk tersebut harus ancang-ancang menghadapi lonjakan klaim asuransi kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Juli 2022, klaim asuransi kredit tercatat senilai Rp 5,68 triliun atau setara 27,38% dari total nilai klaim. Bahayanya, lini usaha asuransi kredit menjadi kenaikan klaim terbesar hingga 80,57% secara tahunan. Data tersebut seakan mengkonfirmasi catatan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang sudah melihat ada kenaikan klaim asuransi kredit sejak tiga bulan pertama tahun ini. Sebab di periode itu, klaim asuransi kredit sudah mengalami kenaikan 47,7% atau senilai Rp 1,92 triliun.