KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat adanya penurunan tren pengajuan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT). Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan, nominal JHT per September 2021 mencapai Rp 26,13 triliun. Sebagai perbandingan, nominal JHT pada Desember 2020 mencapai Rp 32,56 triliun. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan jumlah yang mengklaim turut mengalami penurunan. Per September 2021, jumlah kasus yang mengajukan klaim JHT mencapai 1,7 juta. Sementara itu, per akhir tahun lalu jumlah kasus yang mengajukan klaim JHT sebanyak 2,5 juta.
"Jadi jika secara rata-rata, yang mengajukan klaim per bulan mengalami penurunan, jadi sedikit mengalami penurunan, ini kabar baik karena berarti sudah sedikit yang klaim,” ujar Anggoro dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR-RI, Senin (15/11) ). Penyebab pengajuan klaim JHT saat ini paling tinggi masih karena pengunduran diri dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hanya saja, kasus yang disebabkan oleh pengunduran diri mengalami penurunan sementara yang disebabkan PHK relatif sama. Lebih rinci, Anggoro menyebut, banyak profil peserta yang mengajukan klaim atau sebesar 46,36% berasal dari peserta yang berumur di bawah 30 tahun. Itu berarti banyak peserta yang masih produktif yang mengajukan klaim. Ini lantaran saat ini klaim klaim atau JHT bisa dilakukan hanya dalam waktu satu bulan masa tunggu. “Sehingga kami melihat program JHT ini belum bisa dinikmati pekerja pada saat hari tua nanti karena pada saat bekera baru atau dua tahun, sudah diambil,” imbuh Anggoro.