KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merampingkan jumlah BPR di Indonesia kian menunjukkan hasil. Ini tercermin dari permintaan penggabungan beberapa BPR yang telah masuk pada pengawas perbankan OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa data hingga Maret 2024, telah ada 43 BPR/S yang melakukan penggabungan, termasuk BPR besar. Aksi penggabungan membuat jumlah tersebut lebih ramping menjadi 14 BPR/S. Selain itu, Dian bilang masih ada 25 BPR/S yang sedang dalam proses konsolidasi dan sudah disetujui oleh OJK per Maret 2024. Nantinya, 25 BPR/S tersebut akan terkonsolidasi menjadi 8 BPR/S,.
Tren Konsolidasi Kian Tampak, BPR Yang Izin Minta Penggabungan Mulai Ramai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merampingkan jumlah BPR di Indonesia kian menunjukkan hasil. Ini tercermin dari permintaan penggabungan beberapa BPR yang telah masuk pada pengawas perbankan OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa data hingga Maret 2024, telah ada 43 BPR/S yang melakukan penggabungan, termasuk BPR besar. Aksi penggabungan membuat jumlah tersebut lebih ramping menjadi 14 BPR/S. Selain itu, Dian bilang masih ada 25 BPR/S yang sedang dalam proses konsolidasi dan sudah disetujui oleh OJK per Maret 2024. Nantinya, 25 BPR/S tersebut akan terkonsolidasi menjadi 8 BPR/S,.