KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pencadangan perbankan diprediksi masih akan tetap dijaga tinggi di tahun ini lantaran bank tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit sekaligus memperketat mitigasi risiko untuk menekan
non performing loan (NPL). Sebab, jika melihat trennya pada awal tahun 2019 NPL secara industri sedikit mengalami kenaikan dari 2,56% di bulan Januari 2019 menjadi 2,59% per akhir Februari 2019 lalu. Meski begitu, posisi tersebut faktanya sudah jauh lebih baik dari posisi Februari 2018 lalu yang sempat menyentuh 2,88%. Sejumlah bankir yang dihubungi Kontan.co.id mengatakan tahun ini kemungkinan rasio pencadangan alias
coverage ratio bakalan meningkat.
Ambil contoh, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang per Maret 2019 mengungkap posisi
coverage ratio berada pada level 45,07% meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 42,29%. Namun, kenaikan tersebut bukan disebabkan oleh risiko kredit yang meningkat. Direktur Resiko, Strategi dan Kepatuhan BTN Mahelan Prabantarikso menyebut kenaikan tersebut sengaja dilakukan sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam upaya untuk memenuhi aturan PSAK 71 yang akan mulai berlaku pada awal tahun depan. Malah, tahun ini secara bertahap bank spesialis kredit perumahan tersebut akan terus memupuk pencadangan. "Pada tahun ini BTN akan berupaya dalam meningkatkan rasio tersebut hingga level di kisaran 70% pada Desember 2019," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (16/4). Adapun, hingga penghujung tahun ini BTN menargetkan NPL secara net dapat berada di bawah 2% dari posisi di bulan Februari 2019 sebesar 2,1%. Justru berbeda dengan BTN, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mencatatkan penurunan rasio pencadangan di awal tahun 2019 dari 95,41% menjadi 91,42% di akhir Maret tahun ini. Hal ini terjadi sejalan dengan perbaikan NPL yang dialami Bank Jatim dari periode Maret 2018 4,84% menjadi sebesar 3,46% secara
gross. Meski dari sisi NPL net bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini masih mengalami kenaikan sebesar 22 basis poin (bps) secara tahunan menjadi 0,7%. Menurut Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha posisi
coverage ratio Bank Jatim sepanjang tahun ini bakal dijaga di level 90%. Rasio tersebut menurutnya sudah memasukkan implementasi PSAK 71 dalam neraca keuangan Bank Jatim. "Penurunan ini sudah disesuaikan PSAK 71, ada pencadangan yang berlebih terutama dari kredit pegawai yang risikonya rendah," ujarnya.
Memang, kalau merinci laporan keuangan Bank Jatim di kuartal I 2019 lalu, rasio
loan at risk Bank Jatim memang mengalami penurunan cukup signifikan dari 7,08% menjadi sebesar 5,44%. Ferdian sebelumnya menyebut, pihaknya masih akan berupaya menurunkan rasio
loan at risk tersebut hingga menyentuh 4,5% pada tahun ini. Untuk dapat mencapai target tersebut, bank bersandi bursa BJTM ini akan melakukan optimalisasi ekspansi kredit yang memiliki risiko rendah dengan fokus nasabah tetap pada korporasi, ritel dan mikro. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi