KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan pajak di akhir 2022 akan kembali melampaui target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022. Menurutnya, penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp 1.608 triliun atau 108% dari target dalam Perpres 98/2022 yang sebesar Rp 1.485 triliun. Sementara sebelumnya dalam UU APBN 2022, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.265 triliun. Sehingga, jika proyeksi tersebut tercapai, maka penerimaan pajak tahun ini bisa tumbuh 25% dibandingkan tahun lalu.
Tren Pemulihan Ekonomi Berlanjut, Sri Mulyani Yakin Penerimaan Pajak Lampaui Target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan pajak di akhir 2022 akan kembali melampaui target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022. Menurutnya, penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp 1.608 triliun atau 108% dari target dalam Perpres 98/2022 yang sebesar Rp 1.485 triliun. Sementara sebelumnya dalam UU APBN 2022, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.265 triliun. Sehingga, jika proyeksi tersebut tercapai, maka penerimaan pajak tahun ini bisa tumbuh 25% dibandingkan tahun lalu.