KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak menunjukkan kinerja positif. Kendati demikian pertumbuhan penerimaan pajak terus mengalami tren perlambatan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari 2023 tercatat 48,6% secara tahunan. Kemudian pada Februari pertumbuhannya turun menjadi 40,4%. Kemudian pada bulan Maret 2023 penerimaan pajak hanya tumbuh 33,8% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut semakin melambat hingga September 2023 yang sebesar 5,9% secara tahunan.
Baca Juga: Setoran Pajak Karyawan Tumbuh Positif, Ini Respons Kemenkeu Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak tersebut dipengaruhi pertumbuhan ekonomi global yang melambat sehingga juga mempengaruhi kinerja perdagangan global, yaitu aktivitas ekspor-impor. Kemudian, normalisasi harga komoditas juga ikut mempengaruhi pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang 2023. "Kami melihat bahwa penerimaan perpajakan dari beberapa bulan terakhir trennya mulai terpengaruh oleh suatu situasi eksternal yang belum begitu kondusif," ujar Yon dalam acara Fintalk Series, Rabu (22/11). Tak heran, kondisi tersebut menyebabkan kontraksi di beberapa jenis penerimaan pajak yang berkaitan dengan perdagangan global, seperti pajak pertambahan nilai (PPN) impor yang terkontraksi sebesar 5,8%.
Baca Juga: Pajak dan Inflasi Pangan Menggerus Kenaikan UMP Sementara dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai, kinerja bea cukai pada September tahun ini juga merosot 78,1% akibat harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang sudah termoderasi. "Indonesia menghadapi situasi yang tidak pasti, situasi yang dinamis dan tentu kita melihat bagaimana pemerintah selalu menghitung bagaimana outlook penerimaan ke depan," kata Yon. Kendati begitu, pemerintah masih optimistis dalam mengejar target penerimaan pajak pada tahun ini yang sebesar Rp 1.818 triliun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023.
Baca Juga: Kenaikan Upah Buruh Tergerus Pajak dan Inflasi Untuk mengejar target tersebut, pemerintah sudah mendesain berbagai kebijakan, seperti upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, penggunaan teknologi informasi, serta memperluas basis pemajakan. Reformasi perpajakan akan terus digaungkan sebagai upaya memperbaiki administasi perpajakan serta mengerek penerimaan pajak. "Mudah-mudahan dapat mewujudkan target," ucap Yon. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli