KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring waktu jumlah pengelola dana pensiun terus berkurang. Dalam kurun waktu lima tahun (2015 - 2019) sebanyak 36 dana pensiun tutup, mengutip Statistik Dana Pensiun 2019 yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 8 Desember lalu. Dengan begitu, dana pensiun yang sebelumnya berjumlah 260 di 2015 tersisa 224 dapen pada 2019. Terdiri dari 158 dana pensiun program pensiun manfaat pasti (DPPK-PPMP), 41 dana pensiun program pensiun iuran pasti (DPPK-PPIP) dan 25 dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). Dalam laporan itu, OJK menyebut penurunan jumlah itu datang dari keinginan pendiri untuk membubarkan dana pensiunnya. Hal itu dilakukan sebagai upaya efisiensi terhadap beban operasional maupun keuangan perusahaan.
Tren penurunan jumlah pengelola dana pensiun diramal terus berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring waktu jumlah pengelola dana pensiun terus berkurang. Dalam kurun waktu lima tahun (2015 - 2019) sebanyak 36 dana pensiun tutup, mengutip Statistik Dana Pensiun 2019 yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 8 Desember lalu. Dengan begitu, dana pensiun yang sebelumnya berjumlah 260 di 2015 tersisa 224 dapen pada 2019. Terdiri dari 158 dana pensiun program pensiun manfaat pasti (DPPK-PPMP), 41 dana pensiun program pensiun iuran pasti (DPPK-PPIP) dan 25 dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). Dalam laporan itu, OJK menyebut penurunan jumlah itu datang dari keinginan pendiri untuk membubarkan dana pensiunnya. Hal itu dilakukan sebagai upaya efisiensi terhadap beban operasional maupun keuangan perusahaan.