Tren Perlambatan Setoran Pajak Industri Manufaktur Bisa Berlanjut



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan penerimaan pajak dari industri manufaktur periode Januari 2023 hingga September 2023, melambat bila dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pertumbuhan penerimaan pajak dari industri pengolahan pada sembilan bulan pertama tahun ini sebesar 2,3% YoY.  Pertumbuhan ini melambat bila dibandingkan pertumbuhan pada periode sama tahun 2022 yang mencapai 47,5% YoY. 

Bendahara negara mewanti-wanti perlambatan pertumbuhan tersebut. Mengingat, sektor industri manufaktur juga menyumbang porsi terbesar dalam penerimaan pajak, yaitu 27,3%. 


Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mengungkapkan, tren perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan akan bertahan selama beberapa waktu. 

Baca Juga: Setoran Pajak Melambat Pada Lapangan Usaha yang Berkontribusi Besar ke Pajak

"Ini karena tertekannya harga komoditas serta perlambatan ekonomi global," terang Wahyu kepada Kontan.co.id, Kamis (26/10). 

Ini menyebabkan kegiatan perdagangan internasional cukup terdampak. Sebenarnya pun, kondisi tersebut juga terlihat di kontraksi penerimaan pajak terkait perdagangan internasional. 

Seperti, pajak pertambahan nilai (PPN) impor ataupun pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor. 

Meski demikian, Wahyu tetap melihat industri manufaktur masih menjadi penopang penerimaan pajak. Mengingat, kontribusinya yang juga dominan dalam struktur pertumbuhan ekonomi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi