KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren restrukturisasi kredit terus melandai seiring dengan pemulihan ekonomi nasional. Hingga Oktober 2021, restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp 714,02 triliun dari 4,4 juta debitur. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, restrukturisasi kredit tersebut turun dari realisasi September lalu sebesar Rp 738,8 triliun dari 4,6 juta debitur. "Ini menunjukkan sudah semakin menurun. Dan penurunan ini sejalan dengan upaya kita, agar perbankan konsisten membentuk cadangan," kata Wimboh, dalam diskusi daring bertajuk Kebangkitan Sektor Keuangan, Senin (22/11).
Tren restrukturisasi kredit di perbankan melandai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren restrukturisasi kredit terus melandai seiring dengan pemulihan ekonomi nasional. Hingga Oktober 2021, restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp 714,02 triliun dari 4,4 juta debitur. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, restrukturisasi kredit tersebut turun dari realisasi September lalu sebesar Rp 738,8 triliun dari 4,6 juta debitur. "Ini menunjukkan sudah semakin menurun. Dan penurunan ini sejalan dengan upaya kita, agar perbankan konsisten membentuk cadangan," kata Wimboh, dalam diskusi daring bertajuk Kebangkitan Sektor Keuangan, Senin (22/11).