Tren restrukturisasi kredit imbas pandemi Covid-19 melandai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seperti yang sudah diprediksi, jelang akhir tahun tren restrukturisasi kredit terimbas pandemi Covid-19 makin berkurang. Meski demikian sejumlah bank mengaku masih menerima permohonan restrukturisasi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai 7 September 2020 sudah ada 100 bank yang melakukan restrukturisasi kepada 7,38 juta dengan kredit senilai Rp 884,46 triliun. 

Mengacu perkembangannya, stimulus restrukturisasi yang diberikan OJK sejak 16 Maret 2020 memang banyak terjadi pada bulan-bulan awal, di mana sampai lebih dari 50% permohonan diajukan pada dua bulan awal. Sejak 16 Maret sampai 18 Mei 2020 OJK mencatat restrukturisasi mencapai Rp 458,80 triliun dari 4,95 juta debitur.


Baca Juga: Stimulus dari pemerintah belum bisa jadi obat kuat bagi kredit kendaraan bermotor

“Sekarang masih ada yang mengajukan restrukturisasi, namun trennya memang makin melandai tidak sebanyak awal-awal pandemi,” kata Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Aestika Oryza Gunarto kepada Kontan.co.id, Senin (12/10).

Sampai akhir September 2020, ia bilang bank terbesar di tanah air ini telah menyetujui restrukturisasi kredit dari 2,95 juta nasabah dengan nilai Rp 191,49 triliun. 

Pengajuan restrukturisasi juga dicatat BRI paling besar terjadi pada awal-awal stimulus OJK diberikan. Sampai Mei 2020 lalu, sudah ada kredit senilai Rp 160,5 triliun  dari 2,64 juta debitur BRI yang direstrukturisasi. 

“Sampai akhir tahun kami memperkirakan total kredit yang direstrukturisasi akan mencapai 20% dari portofolio kami,” sambung Aestika. 

Hal senada juga disampaikan oleh EVP Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Hera F Harryn yang menyebut hingga akhir tahun perseroan menaksir bakal menerima permohonan restrukturisasi dari 200.000-250.000 nasabah atau setara 20-30% portofolio kreditnya. 

Baca Juga: Anggaran stimulus korporasi mandek, pengusaha: Bisa picu PHK

Sementara hingga akhir semester I-2020 lalu, bank swasta terbesar ini tercatat menerima permohonan restrukturisasi dari 118.000 nasabah senilai Rp 115 triliun atau telah setara 20% portofolio kreditnya. 

“Dari nilai tersebut, yang sudah selesai direstrukturisasi senilai Rp 69,3 triliun atau setara 13% dari portofolio kredit kami,” ungkap Hera.

Selanjutnya: Lakukan mitigasi risiko, bank syariah pupuk pencadangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari