JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (14/11) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, loyalis Anas tersebut meminta KPK melakukan penjadwalan ulang atas pemeriksaannya hari ini."Saya minta dijadwal ulang dan meminta penyidik mengirim surat atau memberi tahu lewat telepon sehari sebelum jadwal pemeriksaan, dan penyidik bilang akan berkoordinasi dengan Ketua Satgas, Bambang Sukoco," kata Tri Dianto dalam pesan singkat, Kamis (14/11).Tri Dianto beralasan, pemeriksaannya hari ini tidak disertai dengan pengiriman surat panggilan pemeriksaan oleh KPK. Namun demikian, dia mengaku bahwa pada pukul 11.00 WIB tadi, dirinya ditelepon penyidik yang memberitahu bahwa hari ini ada pemeriksaan terhadap dirinya."Saya menolak hadir dengan alasan belum ada surat panggilan dan telepon dari penyidik juga mendadak," tambah Tri Dianto.Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penyidik KPK sudah meneleponnya dan mengatakan bahwa Ketua Satgas Penyidik KPK minta dia hadir di pemeriksaan Jumat besok. "Karena dijadwal ulang sehari sebelum pemeriksaan, maka besok saya akan hadir," tandasnya.Seperti diketahui, sebelumnya Tri Dianto juga telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Olahraga di Hambalang, yang menjerat Anas. Kala itu, dirinya pun mendesak KPK untuk turut memeriksa orang nomor satu di Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).Menurut Tri Dianto, keduanya merupakan orang yang paling tahu mengenai Kongres Partai Demokrat. "Ibas selaku SC (Steering Committee), panggilan itu yang paling berhak itu Mas Ibas. Panggilan kedua ini, yang paling berhak itu Pak SBY," ungkap dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tri Dianto minta pemeriksaannya dijadwal ulang
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (14/11) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun, loyalis Anas tersebut meminta KPK melakukan penjadwalan ulang atas pemeriksaannya hari ini."Saya minta dijadwal ulang dan meminta penyidik mengirim surat atau memberi tahu lewat telepon sehari sebelum jadwal pemeriksaan, dan penyidik bilang akan berkoordinasi dengan Ketua Satgas, Bambang Sukoco," kata Tri Dianto dalam pesan singkat, Kamis (14/11).Tri Dianto beralasan, pemeriksaannya hari ini tidak disertai dengan pengiriman surat panggilan pemeriksaan oleh KPK. Namun demikian, dia mengaku bahwa pada pukul 11.00 WIB tadi, dirinya ditelepon penyidik yang memberitahu bahwa hari ini ada pemeriksaan terhadap dirinya."Saya menolak hadir dengan alasan belum ada surat panggilan dan telepon dari penyidik juga mendadak," tambah Tri Dianto.Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penyidik KPK sudah meneleponnya dan mengatakan bahwa Ketua Satgas Penyidik KPK minta dia hadir di pemeriksaan Jumat besok. "Karena dijadwal ulang sehari sebelum pemeriksaan, maka besok saya akan hadir," tandasnya.Seperti diketahui, sebelumnya Tri Dianto juga telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Olahraga di Hambalang, yang menjerat Anas. Kala itu, dirinya pun mendesak KPK untuk turut memeriksa orang nomor satu di Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).Menurut Tri Dianto, keduanya merupakan orang yang paling tahu mengenai Kongres Partai Demokrat. "Ibas selaku SC (Steering Committee), panggilan itu yang paling berhak itu Mas Ibas. Panggilan kedua ini, yang paling berhak itu Pak SBY," ungkap dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News