JAKARTA. Seusai menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto mengaku telah menolak untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya sebagai saksi. Hari ini, Jumat (15/11), Tri Dianto telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam Tri Dianto tak mau tanda tangani BAPkasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang. "Saya tidak mau menandatangani BAP karena menurut saya, saya masih keberatan. Ada beberapa tuduhan yang dilontarkan Nazaruddin kepada saya itu faktanya belum ada fakta seperti itu," kata Tri Dianto kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/11). Adapun tuduhan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang dimaksud Tri Dianto, yaitu bahwa Nazar mengaku pernah menitipkan uang Rp 1 juta dollar AS kepada dia. Bahkan, Tri Dianto yang dikenal sebagai loyalis Anas Urbaningrum tersebut mengatakan bahwa apa yang dikatakan Nazaruddin selama ini tidak 100 persen benar.
Tri Dianto tak mau tanda tangani BAP di KPK
JAKARTA. Seusai menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto mengaku telah menolak untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya sebagai saksi. Hari ini, Jumat (15/11), Tri Dianto telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam Tri Dianto tak mau tanda tangani BAPkasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang. "Saya tidak mau menandatangani BAP karena menurut saya, saya masih keberatan. Ada beberapa tuduhan yang dilontarkan Nazaruddin kepada saya itu faktanya belum ada fakta seperti itu," kata Tri Dianto kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/11). Adapun tuduhan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang dimaksud Tri Dianto, yaitu bahwa Nazar mengaku pernah menitipkan uang Rp 1 juta dollar AS kepada dia. Bahkan, Tri Dianto yang dikenal sebagai loyalis Anas Urbaningrum tersebut mengatakan bahwa apa yang dikatakan Nazaruddin selama ini tidak 100 persen benar.