Tri: Haram bagi saya minta maaf ke Denny Indrayana



JAKARTA. Meski sudah resmi dilaporkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke Mabes Polri, loyalis Anas yang juga anggota PPI Tri Dianto tetap bersikukuh enggan meminta maaf. Menurut Tri tuduhan Denny Indrayana kepada dirinya sudah salah alamat.

"Salah besar, salah alamat kalau Denny Indrayana laporkan saya ke Mabes Polri, saya tidak takut dilaporkan Denny Indrayana, walau ada 100 Denny Indrayana, laporkan saya haram bagi Tri Dianto meminta maaf ke Denny Indrayana," kata Tri Dianto kepada Tribunnews.com, Kamis(9/1/2014).

Tri Dianto mengatakan laporan bahwa Wamenkumham Denny Indrayana dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto datang ke kediaman SBY di Cikeas pertama kali terlontar dari mulut Jubir PPI Mamun Murod Al Barbasy. Tri Dianto mengaku kemudian hanya memfotokopi pernyataan Mamun Murod dan kemudian bertemu dengan media massa di kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Barat.


"Saya hanya memfotokopi pernyataan di Duren Sawit, pulang ke Duren Sawit dipaksa media kemudian saya ngomong bahwa alasan sudah disampaikan Mamun Murod,"ujar Tri.

Sebelumnya,  Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyambangi Bareskrim Polri dalam rangka melaporkan dua loyalis Anas Urbaningrum Ma'mun Murod dan Tri Dianto.

Denny didampingi kuasa tiga hukumnya datang sekitar pukul 11.10 WIB di depan Gedung Bareskrim Polri, Kamis (9/1/2014).

Denny Indrayana pun sudah memberi kesempatan kepada Ma'mun Murod dan Tri Dianto untuk meminta maaf dalam 1x24 jam terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait kedatangan ke kediaman Presiden SBY di Cikeas bersama wakil ketua KPK Bambang Widjojanto, tetapi kesempatan tersebut dikatakan Denny tidak digunakan dengan baik oleh kedua orang loyalis Anas tersebut. (Willy Widianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan