JAKARTA. Mantan Wakil Presiden RI Tri Sutrisno, meminta agar pemerintah harus menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur kepada PT Pertamina. Pasalnya, dengan berakhirnya kontrak pengelolaan yang dipegang oleh Total E&P Indonesie hingga 2017, sumur milik negara harus diolah oleh perusahaan dalam negeri. "Sudah cukup bagi Total untuk mengelola Blok Mahakam selama 50 tahun," ujar Tri Sutrisno, di ruang GBHN, Nusantara V gedung MPR, Rabu (28/8/2013).
Tri Sutrisno: Serahkan blok Mahakam ke Pertamina
JAKARTA. Mantan Wakil Presiden RI Tri Sutrisno, meminta agar pemerintah harus menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur kepada PT Pertamina. Pasalnya, dengan berakhirnya kontrak pengelolaan yang dipegang oleh Total E&P Indonesie hingga 2017, sumur milik negara harus diolah oleh perusahaan dalam negeri. "Sudah cukup bagi Total untuk mengelola Blok Mahakam selama 50 tahun," ujar Tri Sutrisno, di ruang GBHN, Nusantara V gedung MPR, Rabu (28/8/2013).