Tri tantang hakim ungkap pertemuannya dengan Rudi



JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Fraksi Demokrat Tri Yulianto menantang hakim untuk mengungkap kebenaran ihwal pemberian ransel hitam dari Rudi Rubiandini.

Pemberian ransel hitam tersebut diduga dilakukan saat pertemuan antara Tri Yulianto dan Rudi di toko buah All Fresh di bilangan Pancoran, Jakarta, pada 26 Juli 2013 lalu.

Hal tersebut disampaikan Tri saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/2).


Awalnya, Rudi diberikan kesepatan oleh majelis hakim untuk mengajukan pertanyaan kepada Tri sebelum sidang ditutup.

"Apakah saudara ingat bahwa terdakwa yaitu saya memberikan tas ransel hitam kepada saudara di tempat parkir toko buah All Fresh Gatot Subroto tanggal 26 Juli 2013 sekitar jam 18.00?," tanya Rudi kepada Tri.

"Saya masih ingat saya tidak menerima apa-apa, yang mulia," jawab Tri.

Kemudian, majelis hakim pun terheran-heran karena masing-masing bersikukuh dengan keyakinannya. Beberapa saat kemudian, Tri pun menyampaikan sesuatu kepada majelis hakim.

"Sepengetahuan saya, barangkali yang mulia butuhkan bahwa sekelas All Fresh ini kan toko buah besar, di situ pasti ada CCTV. Coba yang mulia, barangkali ini bisa membantu yang mulia dalam rangka mengungkap ini, supaya bisa terang benderang persoalannya yang mulia," tutur Tri.

Mengenai pertemuan di toko buah ini, sebelumnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan sopir Rudi, Asep Toni, yang dibacakan Jaksa, mengakui mengantar Rudi ke toko buah All Fresh di Pancoran, Jakarta Selatan, pada bulan puasa.

Saat itu, Rudi minta mobil berhenti sebentar sebelum menuju Bandung. Asep juga mengatakan bahwa Rudi keluar dari mobil sambil membawa tas ransel berwarna hitam.

Terkait penyerahan tas ransel di toko buah tersebut, diduga adalah pemberian uang kepada Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana. Dalam dakwaan diungkap Sutan selaku Ketua Komisi VII DPR menerima 200.000 dollar AS dari bagian uang 300.000 dollar AS yang diterima Rudi dari Bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong. Rudi menerima uang yang diserahkan melalui Deviardi di Plaza Mandiri pada 26 Juli 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan