JAKARTA. Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (APBN-P) tahun 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Komisi VII DPR. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sutan Bhatoegana. Usai menjalani pemeriksaan, Tri Yulianto menghindari awak media yang ingin mengonfirmasi ihwal pemeriksaannya itu. Politisi Partai Demokrat tersebut malah berjalan keluar dengan terburu-buru hingga ke depan gedung sebelah KPK. "Enggak ada. Tanya ke penyidik saja," singkat dia saat ditanyai soal pemberian uang dari mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Tri Yulianto bantah terima THR Rudi Rubiandini
JAKARTA. Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (APBN-P) tahun 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Komisi VII DPR. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sutan Bhatoegana. Usai menjalani pemeriksaan, Tri Yulianto menghindari awak media yang ingin mengonfirmasi ihwal pemeriksaannya itu. Politisi Partai Demokrat tersebut malah berjalan keluar dengan terburu-buru hingga ke depan gedung sebelah KPK. "Enggak ada. Tanya ke penyidik saja," singkat dia saat ditanyai soal pemberian uang dari mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.