JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Fraksi Demokrat Tri Yulianto membantah dirinya menerima sesuatu dari mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas Rudi Rubiandini. Hal tersebut diungkapkan Tri Yulianto saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (18/2). Awalnya, Tri dicecar terkait pertemuannya dengan Rudi di toko buah Allfresh di bilangan Pancoran, Jakarta, pada 26 Juli 2013 lalu. Tri Yulianto mengakui adanya perteJmuan tersebut. Namun menurutnya pertemuan itu tidak disengaja.
Tri Yulianto bantah terima uang dari Rudi
JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Fraksi Demokrat Tri Yulianto membantah dirinya menerima sesuatu dari mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas Rudi Rubiandini. Hal tersebut diungkapkan Tri Yulianto saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (18/2). Awalnya, Tri dicecar terkait pertemuannya dengan Rudi di toko buah Allfresh di bilangan Pancoran, Jakarta, pada 26 Juli 2013 lalu. Tri Yulianto mengakui adanya perteJmuan tersebut. Namun menurutnya pertemuan itu tidak disengaja.