JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, Tri Yulianto memenuhi panggilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Selasa (28/1). Tri akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Jendral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno terkait kasus dugaan peneriman gratifikasi dalam kegiatan di Kementerian ESDM. "Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (28/1). Tri memasuki Gedung KPK dengan menganakan safari coklat. Namun dia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini.
Tri Yulianto dari Komisi VII DPR diperiksa KPK
JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, Tri Yulianto memenuhi panggilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Selasa (28/1). Tri akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Jendral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno terkait kasus dugaan peneriman gratifikasi dalam kegiatan di Kementerian ESDM. "Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (28/1). Tri memasuki Gedung KPK dengan menganakan safari coklat. Namun dia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini.