JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (3/12). Padahal, Tri Yulianto seharusnya menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). "Belum hadir," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi singkat kepada para wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/12). Menurut Johan, hingga sore tadi belum ada informasi terkait ketidakhadiran tersebut. Johan juga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Tri Yulianto. Meski demikian, Johan belum bisa memastikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan kembali. Nama Tri Yulianto muncul dalam kesaksian mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam persidangan dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya pada Kamis (28/11) lalu. Rudi mengakui pernah dimintai uang Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Komisi VII DPR RI. "Muncul permintaan THR DPR dari Komisi VII. Di sisi lain, ada tawaran beberapa orang bersedia memberi bantuan 200.000 dollar AS," kata Rudi.
Tri Yulianto mangkir dari pemeriksaan KPK
JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (3/12). Padahal, Tri Yulianto seharusnya menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). "Belum hadir," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi singkat kepada para wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/12). Menurut Johan, hingga sore tadi belum ada informasi terkait ketidakhadiran tersebut. Johan juga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Tri Yulianto. Meski demikian, Johan belum bisa memastikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan kembali. Nama Tri Yulianto muncul dalam kesaksian mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam persidangan dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya pada Kamis (28/11) lalu. Rudi mengakui pernah dimintai uang Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Komisi VII DPR RI. "Muncul permintaan THR DPR dari Komisi VII. Di sisi lain, ada tawaran beberapa orang bersedia memberi bantuan 200.000 dollar AS," kata Rudi.