JAKARTA. Jatuhnya pesawat udara Trigana Air dipastikan akan mendongkrak klaim asuransi umum pada semester dua mendatang. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memprediksi, klaim asuransi Trigana Air berkontribusi hingga 30% terhadap tptal klaim pesawat terbang hingga akhir tahun. Julian Noor, Direktur Eksekutif AAUI mengatakan, dari klaim yang tercatat AAUI pada semester satu sebesar Rp 164,4 miliar, khusus klaim pesawat udara akan ada tambahan sepertiga atau 30% klaim baru untuk kecelakaan pesawat udara Trigana Air. Artinya, dengan klaim dari Trigana Air yang harus dibayarkan asuransi umum menjadi Rp 213,2 miliar sepanjang tahun 2015. "Asumsinya jika tidak ada kecelakaan pesawat lagi dan tidak ada klaim satelit mungkin tambahan 30% dari klaim saat ini," papar Julian pada Senin (24/8).
Trigana Air jatuh, klaim pesawat udara naik 30%
JAKARTA. Jatuhnya pesawat udara Trigana Air dipastikan akan mendongkrak klaim asuransi umum pada semester dua mendatang. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memprediksi, klaim asuransi Trigana Air berkontribusi hingga 30% terhadap tptal klaim pesawat terbang hingga akhir tahun. Julian Noor, Direktur Eksekutif AAUI mengatakan, dari klaim yang tercatat AAUI pada semester satu sebesar Rp 164,4 miliar, khusus klaim pesawat udara akan ada tambahan sepertiga atau 30% klaim baru untuk kecelakaan pesawat udara Trigana Air. Artinya, dengan klaim dari Trigana Air yang harus dibayarkan asuransi umum menjadi Rp 213,2 miliar sepanjang tahun 2015. "Asumsinya jika tidak ada kecelakaan pesawat lagi dan tidak ada klaim satelit mungkin tambahan 30% dari klaim saat ini," papar Julian pada Senin (24/8).