Trihamas Finance akan spin off unit usaha syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trihamas Finance berencana melakukan spin off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi PT Trihamas Finance Syariah.

Untuk merealisasi rencana tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih dulu mencabut izin usaha dari UUS Trihamas Finance.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo mengatakan, pencabutan tersebut telah sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-102/NB.223/2019 tanggal 20 Desember 2019.

Baca Juga: Pasca ubah nama, OJK beri izin usaha Jaccs Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia

“Perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha dibidang pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Anto, dalam siaran pers OJK, Kamis (23/1).

Pencabutan izin UUS ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya surat keputusan Dewan Komisioner tersebut. Dengan demikian, publik bisa mengetahui dan memaklumi kabar ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat