TRIM diindikasikan lakukan quote stuffing



JAKARTA. PT Trimegah Securities Tbk (TRIM) baru saja diberikan sanksi tertulis oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Seperti yang diberitakan KONTAN sebelumnya, sanksi ini diberikan lantaran TRIM melakukan penyampaian order dengan pola tidak wajar. Alhasil, ada indikasi TRIM berupaya mempengaruhi pasar dan manupulasi transaksi."Ada order yang cukup besar, namun order itu ditarik kembali," kata Direktur Perdagangan dan Pengawasan Anggota Bursa BEI Wan Wei Yiong. Dengan kata lain, TRIM ini diindikasikan melakukan quote stuffing.Quote stuffing ini merupakan tindakan melakukan order dengan menggunakan jalur cepat. Dengan begitu, maka akan terjadi pembentukan harga. Saat mulai terjadi pembentukan harga, sang pengorder menarik kembali order tersebut.Yiong mengaku telah melakukan pertemuan dengan TRIM untuk meminta klarifikasi tentang kejadian ini. Manajemen TRIM mengaku order tersebut dilakukan oleh nasabah di luar negeri. Selain itu, TRIM diminta untuk melakukan pengecekan waktu order untuk mengetahui order yang dilakukan nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie