JAKARTA. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Trimedya Pandjaitan menilai, adanya dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi status tersangka mengakibatkan KPK tidak akan berjalan secara optimal.Menurut Trimedya, ketika kasus Antasari mencuat dan menjadi tersangka, Komisi III pernah meminta agar KPK berhenti beroperasi terlebih dahulu. Namun para pimpinan KPK keukeuh dan meyakini pimpinan bersifat kolegial. "Waktu itu kesimpulan mereka tetap kolektif. Kami sudah ingatkan hati hati.Dengan dua pimpinan menjadi tersangka, secara hukum, dua pimpinan tidak mungkin berjalan. Kenapa pimpinan selalu lima atau ganjil? Agar tidak ada deadlock," tegas Trimedya ketika ditemui di DPR, Rabu sore (16/9).Trimedya mengakui, secara moral, Komisi III bakal tercoreng karena turut melahirkan pimpinan institusi KPK. "Secara moral berduka, waktu kami memilih Taufikurahman Ruki tidak seperti ini," kilahnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Trimedya: KPK Tidak Akan Berjalan Dengan Baik
JAKARTA. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Trimedya Pandjaitan menilai, adanya dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi status tersangka mengakibatkan KPK tidak akan berjalan secara optimal.Menurut Trimedya, ketika kasus Antasari mencuat dan menjadi tersangka, Komisi III pernah meminta agar KPK berhenti beroperasi terlebih dahulu. Namun para pimpinan KPK keukeuh dan meyakini pimpinan bersifat kolegial. "Waktu itu kesimpulan mereka tetap kolektif. Kami sudah ingatkan hati hati.Dengan dua pimpinan menjadi tersangka, secara hukum, dua pimpinan tidak mungkin berjalan. Kenapa pimpinan selalu lima atau ganjil? Agar tidak ada deadlock," tegas Trimedya ketika ditemui di DPR, Rabu sore (16/9).Trimedya mengakui, secara moral, Komisi III bakal tercoreng karena turut melahirkan pimpinan institusi KPK. "Secara moral berduka, waktu kami memilih Taufikurahman Ruki tidak seperti ini," kilahnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News