Trimegah Bangun Persada (NCKL) Gandeng Perusahaan Ini untuk Gelar Survei Geolistrik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel mengumumkan telah meneken perjanjian kerja sama survei geolistrik dan Multichannel Analysis of Surface Waves (MASW) TSF Obi-3.

Perjanjian kerja sama yang dilakukan pada 10 Februari 2026 tersebut melibatkan entitas asosiasi NCKL yaitu PT Obi Nickel Cobalt (ONC) dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) (APN).

Nilai transaksi kerja sama ini tercatat sebesar Rp 1,9 miliar dengan jangka waktu perjanjian berlaku efektif sejak 2 Januari 2026 sampai 2 Juli 2026.


"Tujuan transaksi ini untuk melakukan pekerjaan Survei Geolistrik dan MASW TSF Obi-3 dengan wilayah operasional ONC di Desa Kawasi, Kepulauan Obi, Provinsi Maluku Utara," tulis Direktur Utama NCKL Roy Arman Arfandy dalam keterbukaan informasi, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga: Ekspor Mobil RI Melonjak Awal 2026, Toyota Jadi Jawara CBU

ONC sebagai pemberi kerja kepada APN merupakan entitas asosiasi NCKL dengan kepemilikan saham secara langsung sebesar 40%. Pada saat yang sama, NCKL memiliki 99% saham di PT Gene Tambang Sentosa (GTS) selaku afiliasi dari ONC.

Transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi mengingat GTS memiliki hubungan kepengurusan dengan APN. Dalam hal ini, Direktur Utama GTS menjabat sebagai Komisaris di APN.

Selanjutnya: Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel

Menarik Dibaca: Itel City 200: HP Murah Tahan Banting, Baterai Tahan 4 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News