Trimegah Bangun Persada (NCKL) Gelar RUPSLB Soal Rights Issue, Ini Hasilnya

Trimegah Bangun Persada (NCKL) Gelar RUPSLB Soal Rights Issue, Ini Hasilnya


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) berencana melakukan penambahan modal dengan  hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Terbaru, NCKL mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 15 Maret 2024 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel. 

Dalam rapat tersebut, pemegang saham setuju bahwa jumlah saham yang akan diterbitkan minimal 10% dan sebanyak-banyaknya 30% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan saat ini.


Penawaran Umum Terbatas akan dilaksanakan paling lambat 12 bulan setelah diperolehnya Persetujuan RUPSLB dengan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal, termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan dari pihak otoritas pasar modal (apabila diperlukan) dan rencana akhir terkait dengan pembelian saham dalam perusahaan target.

Baca Juga: Sinergi Multi Lestarindo (SMLE) Memacu Ekspansi Pasar dan Pelanggan Baru

Corporate Secretary NCKL Franssoka mengatakan, rencana penawaran umum terbatas ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Harita Nickel sebagai upaya untuk terus memperkuat pertumbuhan dan pengembangan usaha yang berkelanjutan. 

“Dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis Harita Nickel, termasuk namun tidak terbatas pembelian saham pada perusahaan yang bergerak di bidang pemurnian bijih nikel dan/atau perusahaan pertambangan lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (15/3).

Direktur Utama NCKL Roy Arman Arfandy menyatakan, Perseroan menghargai dukungan yang diberikan oleh pemegang saham melalui persetujuan rencana penawaran umum terbatas. 

Persetujuan ini memungkinkan Perseroan untuk untuk terus memperkuat pertumbuhan dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk menggunakan dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini dengan bijaksana, guna meningkatkan nilai bagi pemegang saham perusahaan dan memperkuat pertumbuhan berkelanjutan perusahaan,” tuturnya.

Baca Juga: Laba Bersih HM Sampoerna (HMSP) Melonjak 28,03% Jadi Rp 8,09 Triliun

NCKL masih berkomitmen pada keberlanjutan dan pertumbuhan yang bertanggung jawab, sekaligus dengan meningkatkan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar area operasional.

“Perseroan berharap langkah-langkah yang telah diambil ini dapat semakin memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin dalam industri pertambangan dan pemrosesan nikel di Indonesia dan dunia,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi