Trimegah Sekuritas (TRIM) Bayar Pokok Obligasi Jatuh Tempo Rp 308,8 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) melakukan pembayaran obligasi jatuh tempo.

Melansir keterbukaan informasi tanggal 6 Juli 2026, TRIM melakukan pelunasan Obligasi Berkelanjutan Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap I Tahun 2023 Seri B (Obligasi I Tahap I Seri B).

Direktur Utama TRIM, Philmon Samuel Tanuri mengatakan, perseroan telah melakukan pelunasan pokok Obligasi I Tahap I Seri B sejumlah Rp308.800.000.000,00 alias Rp 308,8 miliar melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).


Baca Juga: Implementasi UU P2SK Jadi Momentum Perkuat Daya Saing & Kedaulatan Kripto Nasional

“Obligasi jatuh tempo pada tanggal 6 Juli 2026,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tersebut.

Obligasi I Tahap I Seri B Perseroan diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp 308,8 miliar dan tingkat bunga tetap sebesar 9,25%. Jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi. 

Philmon mengatakan, dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan tidak ada.

 
TRIM Chart by TradingView

"Dampak ke kondisi keuangan terhitung sejak tanggal pelunasan tersebut, seluruh kewajiban TIM yang timbul atas penerbitan Obligasi 1 Tahap I Seri B telah berakhir," katanya.

Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp 17.995, Tekanan Global dan Sentimen Domestik Membayangi

Melansir RTI, saham TRIM ada di level Rp 560 per saham pada akhir perdagangan hari ini, Senin (6/7/2026). Sahamnya naik 15,23% dalam sebulan terakhir. Namun sejak awal tahun, sahammnya masih turun 15,79% year to date (YTD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News