KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trinitan Metals And Minerals Tbk (PURE) terancam didepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Potensi delisting ini diumumkan melalui pengumuman bursa tertanggal 29 Agustus 2023. Potensi delisting ini sejalan dengan aturan bursa, yakni bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan sebagai perusahaan terbuka. Ditambah, perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. Selain itu, pencatatan di bursa juga dapat dihapus apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Trinitan Metals And Minerals (PURE) Terancam Delisting dari Bursa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trinitan Metals And Minerals Tbk (PURE) terancam didepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Potensi delisting ini diumumkan melalui pengumuman bursa tertanggal 29 Agustus 2023. Potensi delisting ini sejalan dengan aturan bursa, yakni bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan sebagai perusahaan terbuka. Ditambah, perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. Selain itu, pencatatan di bursa juga dapat dihapus apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.