KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) menyambut baik program subsidi properti dari pemerintah. Subsidi tersebut dalam bentuk insentif dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk rumah di bawah Rp 2 miliar dan unitnya sudah tersedia. Insentif fiskal itu berlaku pada bulan November 2023 hingga Juni 2024. Direktur Perintis Triniti Properti, Bong Chandra mengatakan, subsidi tersebut merupakan stimulus positif dari Pemerintah kepada sektor properti di Tanah Air.
“Ini kabar baik bagi pelaku industri properti, termasuk TRIN. Kabar baik ini khususnya untuk proyek Collins Boulevard milik kami,” ujarnya dalam public expose TRIN, Kamis (9/11). Baca Juga: Tangkap Peluang Pemilu, Mahaka Radio (MARI) Incar Pendapatan Tumbuh 10%-15% Tahun Ini Menurut Bong, subsidi PPN dari Pemerintah secara historis memiliki dampak yang baik terhadap kinerja TRIN. “Sebab, subsidi PPN untuk proper pada masa pandemi lalu memberikan dampak yang signifikan terhadap kenaikan penjualan TRIN,” ungkapnya. Bong menegaskan, penjualan Collins Boulevard sudah dikantongi oleh TRIN. Namun, tidak semua hasil penjualan tersebut dapat dibukukan dalam laporan kinerja keuangan TRIN. Sebab, pembukuan hasil penjualan baru bisa dilakukan setelah melakukan serah terima oleh pelanggan. Hal itu sesuai dengan aturan PSAK 72. “Penjualan kita secara marketing revenue tinggi, tetapi belum bisa dibukukan. Karena, sesuai dengan PSAK 72, pembukuan ditunggu setelah melakukan serah terima,” tuturnya. Bong mengatakan, pascapandemi, TRIN tengah berfokus pada proyek landed house, yaitu Seqouia Hills. “Proyek ini pun menjadi proyek terbesar kami. Rumah contoh baru diresmikan akhir Oktober lalu. Tetapi, sebelum itu diresmikan, penjualan sudah tembus Rp 500 miliar,” paparnya.