KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Hal ini dilakukan oleh perusahaan seturut dengan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor:3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik. “Perseroan menganggap saham TRIN terlalu murah dengan proyeksi pendapatan tahun 2021-2023 karena saat ini pendapatan belum bisa dibukukan sama sekali karena penerapan PSAK 72. Jadi saatnya mengumpulkan saham perseroan sedikit demi sedikit jika pasar ingin menjual dengan harga bagus. Anggap aja kami investasi di saham kami sendiri” kata Presiden Direktur sekaligus CEO PT Perintis Triniti Properti Ishak Chandra, Rabu (5/8). Dana pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 20 miliar termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, komisi broker, serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham. Seluruh dana yang digunakan untuk aksi korporasi ini berasal dari dana internal perusahaan.
Triniti Properti (TRIN) siapkan dana Rp 20 miliar untuk buyback
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Hal ini dilakukan oleh perusahaan seturut dengan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor:3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik. “Perseroan menganggap saham TRIN terlalu murah dengan proyeksi pendapatan tahun 2021-2023 karena saat ini pendapatan belum bisa dibukukan sama sekali karena penerapan PSAK 72. Jadi saatnya mengumpulkan saham perseroan sedikit demi sedikit jika pasar ingin menjual dengan harga bagus. Anggap aja kami investasi di saham kami sendiri” kata Presiden Direktur sekaligus CEO PT Perintis Triniti Properti Ishak Chandra, Rabu (5/8). Dana pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 20 miliar termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, komisi broker, serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham. Seluruh dana yang digunakan untuk aksi korporasi ini berasal dari dana internal perusahaan.