JAKARTA. Satuan Tugas Antikorupsi yang dibentuk oleh Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung mulai bekerja. Satgas tersebut akan menjadikan anggaran siluman dalam APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai uji coba penanganan perkara pertama. "Akan langsung diujicobakan ke dalam kasus dugaan korupsi dalam APBD DKI Jakarta," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana di kantornya, Selasa (5/5). Tony menjelaskan, peran kejaksaan akan lebih fokus ke penuntutan. Sementara penyelidikan dan penyidikan diserahkan sepenuhnya ke Polri dan KPK. Kebijakan strategi tersebut, lanjut Tony, demi penanganan perkara yang sinergis dan tidak tumpang tindih sekaligus optimal dalam hasilnya.
Trio KPK-Polri-Kejagung usut kasus APBD DKI
JAKARTA. Satuan Tugas Antikorupsi yang dibentuk oleh Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung mulai bekerja. Satgas tersebut akan menjadikan anggaran siluman dalam APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai uji coba penanganan perkara pertama. "Akan langsung diujicobakan ke dalam kasus dugaan korupsi dalam APBD DKI Jakarta," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana di kantornya, Selasa (5/5). Tony menjelaskan, peran kejaksaan akan lebih fokus ke penuntutan. Sementara penyelidikan dan penyidikan diserahkan sepenuhnya ke Polri dan KPK. Kebijakan strategi tersebut, lanjut Tony, demi penanganan perkara yang sinergis dan tidak tumpang tindih sekaligus optimal dalam hasilnya.