Triputra Agro Persada (TAPG) Panen Dividen Interim dari 8 Anak Usaha



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) menerima dividen interim dari delapan anak usahanya.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi tersebut dibagi menjadi tiga hari.

Pada 11 November, TAPG mendapatkan dividen interim dari PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) dan PT Mega Ika Khansa (MIK).


Sekretaris Perusahaan TAPG Joni Tjeng menjelaskan, GBSM dan MIK merupakan perusahaan terkendali TAPG melalui anak usaha PT Agro Multi Persada (AMP).

Baca Juga: Triputra Agro Persada (TAPG) Dapat Dividen Rp 1,33 Triliun dari Anak Usaha

Saham AMP digenggam TAPG sebesar 94,93%. Sementara, saham GBSM dimilik AMP sebesar 99,9% dan MIK dimiliki AMP sebesar 99,9%.

“GBSM membagikan dividen sebesar Rp 13 miliar dan MIK membagikan dividen sebesar Rp 22 miliar,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tertanggal 11 November.

Pada 12 November, TAPG mendapatkan dividen interim dari PT First Lamandau Timber International (FLTI) dan PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ).

FLTI dan DLJ dimiliki perseroan juga melalui AMP. Saham FLTI digenggam AMP sebesar 99,9% dan DLJ dimiliki AMP sebesar 99,9%.

Baca Juga: Sebentar Lagi Panen Raya, Begini Rekomendasi Saham Triputra Agro Persada (TAPG)

“FLTI membagikan dividen sebesar Rp 32,21 miliar dan DLJ membagikan dividen sebesar Rp 51,6 miliar,” tuturnya.

Pada tanggal 13 November, TAPG mendapatkan dividen interim dari PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM), PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA), PT Etam Bersama Lestari (EBL), dan PT Natura Pasific Nusantara (NPN).

TAPG memiliki HPM, SAWA, EBL, dan NPN juga melalui AMP, dengan kepemilikan AMP pada masing-masing perusahaan sama-sama 99,9%.

Baca Juga: Triputra Agro Persada (TAPG) Bakal Bagi Dividen Interim Rp 1,5 Triliun, Cek Jadwalnya

HPM membagikan dividen sebesar Rp 90 miliar. SAWA membagikan dividen sebesar Rp 59,15 miliar. EBL membagikan dividen sebesar RP 82,5 miliar. Sementara, NPN membagikan dividen sebesar Rp 38 miliar.

“Tidak ada dampak material atas transaksi pembagian dividen interim perusahaan terkendali perseroan,” ungkap Joni.

Selanjutnya: Prabowo Bertekad Turunkan Angka Kemiskinan di RI

Menarik Dibaca: Jangan Bawa Beban Berlebih, Berikut Kebijakan Bagasi Lion Group

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli