KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uni Eropa (UE) telah mengimplementasikan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang melarang impor produk hasil olahan minyak sawit alias crude palm oil (CPO). Namun, PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) meyakini peraturan tersebut tak mempengaruhi penjualan perseroan. Sekretaris Perusahaan TAPG Joni Tjeng menjelaskan, akibat EUDR, produk CPO sekarang membutuhkan due diligence tambahan jika ingin memasuki pasar Eropa. Namun, penjualan TAPG saat ini seluruhnya masih diperuntukkan untuk domestik. “Sehingga, kebijakan ini tidak secara langsung mempengaruhi kinerja perseroan,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (18/8).
Triputra Agro (TAPG) Akui Tak Terdampak Aturan EUDR oleh Uni Eropa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uni Eropa (UE) telah mengimplementasikan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang melarang impor produk hasil olahan minyak sawit alias crude palm oil (CPO). Namun, PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) meyakini peraturan tersebut tak mempengaruhi penjualan perseroan. Sekretaris Perusahaan TAPG Joni Tjeng menjelaskan, akibat EUDR, produk CPO sekarang membutuhkan due diligence tambahan jika ingin memasuki pasar Eropa. Namun, penjualan TAPG saat ini seluruhnya masih diperuntukkan untuk domestik. “Sehingga, kebijakan ini tidak secara langsung mempengaruhi kinerja perseroan,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (18/8).