KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) membagikan dividen interim Rp 1,19 triliun dari tahun buku 2026. Hal itu sesuai dengan Keputusan Sirkuler Direksi Sebagai Pengganti Rapat Direksi (Keputusan Direksi) TAPG pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Rencana ini juga telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris (Keputusan Dewan Komisaris) pada Kamis, tanggal 30 Juli 2026. “Telah diputuskan bahwa perseroan akan membagikan dividen interim maksimal sebesar Rp1.191.152.400.000 atau Rp 60 per saham,” ujar manajemen TAPG dalam keterbukaan informasi Senin (3/8/2026).
- Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi : 11 Agustus 2026
- Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi : 12 Agustus 2026
- Cum Dividen Interim di Pasar Tunai : 13 Agustus 2026
- Rec Date (Tanggal Pencatatan) Untuk Dividen Interim : 13 Agustus 2026
- Ex Dividen Interim di Pasar Tunai : 14 Agustus 2026
- Pembayaran Dividen Interim dan Pencatatan Saham di Bursa : 31 Agustus 2026