JAKARTA. Proses sidang antara kelompok yang menamakan diri mereka Trisakti dan Nawacita dengan tergugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PT Freeport Indonesia, lanjut memasuki pemeriksaan pokok perkara. Pasalnya, proses mediasi yang ditempuh keduanya selama 40 hari gagal. "Kami sudah menawarkan proposal perdamaian tapi dari pihak penggugat tak mau terima jadi prosesnya gagal," ucap Rori Rinto Harsa Wardhana, Kuasa hukum PT Freeport Indonesia, Kamis (21/5). Ia juga mengaku selama proses mediasi itu pihaknya maupun pihak presiden dan penggugat sudah melakukan setidaknya lima kali pertemuan. Namun sayangnya pertemuan tersebut belum menemukan titik temu. Adapun dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , pihak penggugat mengajukan perubahan gugatan kepada majelis. Namun sayangnya, perwakilan dari penggugat pun tak mengetahui apa isi perubahan tersebut. Sehingga, majelis hakim yang diketuai Robert Siahaan mengatakan sidang ditunda sampai Jumat (29/5) dengan agenda membahas perubahan gugatan.
Trisakti, Nawacita menolak proposal damai Freeport
JAKARTA. Proses sidang antara kelompok yang menamakan diri mereka Trisakti dan Nawacita dengan tergugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PT Freeport Indonesia, lanjut memasuki pemeriksaan pokok perkara. Pasalnya, proses mediasi yang ditempuh keduanya selama 40 hari gagal. "Kami sudah menawarkan proposal perdamaian tapi dari pihak penggugat tak mau terima jadi prosesnya gagal," ucap Rori Rinto Harsa Wardhana, Kuasa hukum PT Freeport Indonesia, Kamis (21/5). Ia juga mengaku selama proses mediasi itu pihaknya maupun pihak presiden dan penggugat sudah melakukan setidaknya lima kali pertemuan. Namun sayangnya pertemuan tersebut belum menemukan titik temu. Adapun dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , pihak penggugat mengajukan perubahan gugatan kepada majelis. Namun sayangnya, perwakilan dari penggugat pun tak mengetahui apa isi perubahan tersebut. Sehingga, majelis hakim yang diketuai Robert Siahaan mengatakan sidang ditunda sampai Jumat (29/5) dengan agenda membahas perubahan gugatan.