KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trisula International Tbk (
TRIS) akan menggelar aksi pembelian kembali atau
buyback saham. Emiten tekstil ini akan melakukan
buyback maksimal 219,90 juta saham atau setara 7% dari modal disetor. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (21/3), TRIS akan menggelontorkan dana sebanyak-banyaknya sekitar Rp 40 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya. Manajemen meyakini,
buyback ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja usaha TRIS, termasuk penurunan pendapatan, sehingga tidak ada perubahan atas proforma laba.
Baca Juga: Incar Pertumbuhan Pendapatan Tahun 2024, Begini Strategi Trisula International (TRIS) Manajemen menyebut pembelian saham ini dilatarbelakangi oleh harga saham TRIS yang belum mencerminkan nilai atau kinerja yang sesungguhnya. Selain itu,
buyback juga diharapkan bisa menjaga kewajaran harga saham TRIS dan meningkatkan kepercayaan investor. Pada akhirnya, hal ini dapat memberikan tingkat pengembalian yang lebih baik bagi pemegang saham “Pelaksanaan
buyback diharapkan dapat meningkatkan kinerja saham TRIS, serta memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan modal untuk mencapai struktur permodalan yang efisien,” tulis manajemen TRIS, Kamis (21/3).
Sejak awal tahun atau secara
year-to-date (ytd), saham TRIS masih melemah 13,81%. Saham TRIS saat ini diperdagangkan dengan
price to earnings (PE) ratio 15,19 kali dengan
price to book value (PBV) ratio 1,22 kali.
Buyback akan dilakukan dengan dua cara. Pertama, dalam hal
buyback dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia, maka harga penawaran untuk membeli kembali saham harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.
Baca Juga: Trisula International (TRIS) Perkuat Kerja Sama Antar Grup Usaha Kedua, dalam hal
buyback saham dilakukan di luar Bursa Efek, maka harga
buyback adalah paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 hari terakhir sebelum tanggal
buyback. Untuk memuluskan aksi korporasi ini, TRIS akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 29 April 2024. Jika direstui,
buyback akan dilaksanakan paling lama 18 bulan setelah TRIS memperoleh persetujuan RUPS, dimulai pada 29 April 2024 sampai dengan tanggal 28 Oktober 2025.TRIS menunjuk PT Phillip Sekuritas Indonesia sebagai anggota bursa dalam
buyback ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli