KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten tekstil dan garmen PT Trisula International Tbk (TRIS) memperoleh izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemkes) untuk produk Alat Pelindung Diri (APD) yang meliputi baju hazmat dan pelindung alas kaki. Izin edar APD yang diproduksi oleh entitas anak PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) ini berlaku untuk lima tahun ke depan. Direktur Utama TRIS Santoso Widjojo mengatakan, izin edar tersebut diperoleh karena Trisula telah memenuhi persyaratan material APD yang terbuat dari kain yang tahan air dan cepat menyerap di bagian dalam. Selain itu, APD ini dilengkapi dengan manset elastis, ritsleting tersembunyi, dan hanya untuk sekali pakai.
Trisula (TRIS) jajaki ekspor baju hamzat dan masker nonmedis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten tekstil dan garmen PT Trisula International Tbk (TRIS) memperoleh izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemkes) untuk produk Alat Pelindung Diri (APD) yang meliputi baju hazmat dan pelindung alas kaki. Izin edar APD yang diproduksi oleh entitas anak PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) ini berlaku untuk lima tahun ke depan. Direktur Utama TRIS Santoso Widjojo mengatakan, izin edar tersebut diperoleh karena Trisula telah memenuhi persyaratan material APD yang terbuat dari kain yang tahan air dan cepat menyerap di bagian dalam. Selain itu, APD ini dilengkapi dengan manset elastis, ritsleting tersembunyi, dan hanya untuk sekali pakai.