KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Triv, salah satu calon pedagang fisik aset kripto resmi mendaftarkan sebagai anggota Bursa Aset Kripto dan Lembaga Kliring Indonesia. Seperti diketahui, Bursa Aset Kripto Indonesia telah terbentuk pada 28 Juli lalu “Gerak cepat ini diambil karena sesuai dengan visi TRIV yang selalu memprioritaskan keamanan nasabahnya, walaupun nantinya secara proses jual-beli tidak akan mengubah apapun, karena nasabah akan tetap bertransaksi di platform TRIV seperti biasa,” ungkap Jordan Chief Marketing Office TRIV dalam keterangan resminya, Selasa (15/6). Pendirian bursa kripto ini sendiri dimuat dalam Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI yang tercatat dengan nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX). Dalam peresmian tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga menyampaikan bahwa tujuan adanya Bursa Kripto untuk mengurangi resiko. Hal itu disebabkan karena investasi kripto memiliki sifat yang high risk high return, jadi dengan adanya Bursa Kripto diharapkan dapat memaksimalkan perlindungan masyarakat yang berinvestasi pada aset jenis kripto.
Triv Resmi Mendaftar Sebagai Anggota Bursa dan Kliring Berjangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Triv, salah satu calon pedagang fisik aset kripto resmi mendaftarkan sebagai anggota Bursa Aset Kripto dan Lembaga Kliring Indonesia. Seperti diketahui, Bursa Aset Kripto Indonesia telah terbentuk pada 28 Juli lalu “Gerak cepat ini diambil karena sesuai dengan visi TRIV yang selalu memprioritaskan keamanan nasabahnya, walaupun nantinya secara proses jual-beli tidak akan mengubah apapun, karena nasabah akan tetap bertransaksi di platform TRIV seperti biasa,” ungkap Jordan Chief Marketing Office TRIV dalam keterangan resminya, Selasa (15/6). Pendirian bursa kripto ini sendiri dimuat dalam Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI yang tercatat dengan nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX). Dalam peresmian tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga menyampaikan bahwa tujuan adanya Bursa Kripto untuk mengurangi resiko. Hal itu disebabkan karena investasi kripto memiliki sifat yang high risk high return, jadi dengan adanya Bursa Kripto diharapkan dapat memaksimalkan perlindungan masyarakat yang berinvestasi pada aset jenis kripto.