Triwulan I, penerimaan Bea Cukai tak capai target



JAKARTA. Penerimaan negara dari pos bea cukai pada tiga bulan pertama 2014 meleset dari target. Kinerja penerimaan jenis cukai yang loyo pada bulan Maret menjadi penyebab. Lihat, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) realisasi penerimaan bea cukai tiga bulan pertama mencapai Rp 38,68 triliun. Padahal targetnya adalah Rp 42,55 triliun. Alhasil penerimaan meleset Rp 3,87 triliun. Menilik lebih dalam yang jadi penyebab tidak tercapainya target penerimaan bea cukai triwulan pertama adalah penerimaan cukai yang merosot. Bulan Januari penerimaan cukai mencapai Rp 8,5 triliun, kemudian naik tajam menjadi Rp 13 triliun pada Februari. Nah, pada bulan Maret penerimaan cukai merosot menjadi Rp 6 triliun. Padahal penerimaan rata-rata cukai setiap bulannya ditargetkan mencapai Rp 9,5 triliun. Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Susiwijono Moegiarso menjelaskan penerimaan cukai yang naik pada bulan Februari kemarin sebagai bentuk antisipasi kenaikan tarif cukai rokok tahun ini. Akibatnya terjadi pembelian luar biasa tinggi pada Desember sebagai langkah antisipasi kenaikan tarif cukai rokok. Data penerimaan yang tercatat pada Februari adalah hasil pemesanan dua bulan sebelumnya. Ke depannya, Susiwijono optimis penerimaan dari cukai akan kembali naik. Pasalnya ada kegiatan pemilihan umum (pemilu) yang akan meningkatkan penerimaan cukai. Asal tahu, cukai memang menjadi kantong penerimaan terbesar dari DJBC. Dari target penerimaan bea cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 170,2 triliun, 68%-nya berasal dari cukai yaitu sebesar Rp 116,28 triliun. Selain cukai, penerimaan bea keluar pada triwulan pertama pun tidak mencapai target. Target tiga bulan pertama sebesar Rp 4,99 triliun, setoran bea keluar yang tercapai sebesar Rp 3,53 triliun. Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku penerimaan bea keluar yang tidak mencapai target ini disebabkan harga komoditas ekspor yang turun semisal harga crude palm oil (CPO) atawa minyak kelapa sawit. "Harga barang-barang belum terlalu baik, pasti penerimaannya turun," tandas Chatib. Bukan hanya soal harga komoditas saja, belum adanya izin ekspor mineral mentah yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi salah satu penyebab penerimaan bea keluar merosot. Hingga sekarang ini belum ada penerimaan negara dari bea keluar ekspor mineral mentah. Kalau hingga akhir tahun masih belum juga ada izin ekspor yang dikeluarkan, maka ada potensi kehilangan penerimaan sebesar Rp 5,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan