TRUB belum bisa menagih piutang Rp 403,57 miliar



JAKARTA. PT Turba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB) terus dicecar Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran belum menyerahkan laporan keuangan per 31 Desember 2013, 31 Maret 2014 dan 30 Juni 2014.

Tak hanya itu, laporan keuangan terakhir yang dirilis TRUB, yakni per 30 September 2013 juga ternyata mengundang sejumlah tanya. BEI mempertanyakan adanya piutang lain-lain senilai Rp 445,92 miliar yang belum bisa ditagih TRUB. Senilai Rp 403,57 miliar dari piutang itu berasal dari PT Ranyza Energi.

Sylvia Situmorang, Sekretaris Perusahaan TRUB mengatakan, piutang tersebut terkait dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLUT) Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).


Pembangunan PLTU ini belum dilanjutkan lagi sejak diinisiasi pertama kali pada tahun 2007 silam. "Ranyza Energi masih tetap berusaha untuk meneruskan proyek ini dengan cara mencari investor untuk proyek tersebut," kata Sylvia dalam keterangan resmi, Senin (22/9).

PLTU Kuala Tanjung sejatinya merupakan proyek power plant lumayan besar. Ini terlihat dari kapasitas produksi PLTU Kuala Tanjung yang direncanakan sebesar 2x135 megawatt (MW). Nilai proyek PLTU Kuala Tanjung pun lumayan besar yakni senilai US$ 350 juta.

TRUB sendiri terlibat sebagai Engineering, Procurement and Construction (EPC) proyek PLTU Kuala Tanjung. Pada tahun 2007, kontrak EPC PLTU Kuala Tanjung ditandatangani berbarengan dengan tiga proyek lain, yaitu PLTU Lampung 2x30 MW, PLTU Pontianak 2x25 MW dan PLTU Bangka yang berkapasitas 2x10 MW.

Penggarapan proyek-proyek itu memang selalu terhambat lantaran belum adanya investor strategis yang bersedia diajak kerjasama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie