KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memproses proses delisting PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB) sehingga saham TRUB akan resmi dihapus dari BEI dan tidak diperdagangkan lagi. Dalam pengumuman BEI No. peng-DEL-00001/BEI.PP2/09-2018 dikatakan bahwa perusahaan ini mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh bagi kelangsungan usaha perusahaan tercatat baik secara finansial maupun secara hukum atau kelangsungan perusahaan tercatat. Selain itu, delisting ini juga mempertimbangan bahwa saham TRUB yang sudah mengalami suspensi dalam dua tahun terakhir. BEI akan menghapus pencatatan efek TRUB mulai 12 September.
Truba Alam Manunggal (TRUB) akan delisting, ini kata BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memproses proses delisting PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB) sehingga saham TRUB akan resmi dihapus dari BEI dan tidak diperdagangkan lagi. Dalam pengumuman BEI No. peng-DEL-00001/BEI.PP2/09-2018 dikatakan bahwa perusahaan ini mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh bagi kelangsungan usaha perusahaan tercatat baik secara finansial maupun secara hukum atau kelangsungan perusahaan tercatat. Selain itu, delisting ini juga mempertimbangan bahwa saham TRUB yang sudah mengalami suspensi dalam dua tahun terakhir. BEI akan menghapus pencatatan efek TRUB mulai 12 September.