KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendaraan besar seperti truk dan bus dilarang menggunakan jalan tol layang Jakarta Cikampek (Japek elevated). Pasalnya tol tersebut dibuat untuk mengurai kemacetan pada tol Japek saat ini. Sedangkan kendaraan truk dan bis dianggap akan menimbulkan kemacetan. "Ooh iya (truk dan bis tidak boleh lewat), nanti sama saja macet," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas, Rabu (11/12). Baca Juga: Selama libur Natal dan tahun baru, tol layang Jakarta-Cikampek bebas tarif
Truk dan bus dilarang lewat jalan tol Jakarta-Cikampek elevated
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendaraan besar seperti truk dan bus dilarang menggunakan jalan tol layang Jakarta Cikampek (Japek elevated). Pasalnya tol tersebut dibuat untuk mengurai kemacetan pada tol Japek saat ini. Sedangkan kendaraan truk dan bis dianggap akan menimbulkan kemacetan. "Ooh iya (truk dan bis tidak boleh lewat), nanti sama saja macet," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas, Rabu (11/12). Baca Juga: Selama libur Natal dan tahun baru, tol layang Jakarta-Cikampek bebas tarif